Mucikari Balaraja Diciduk Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Polresta Tangerang bongkar jaringan prostitusi di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Blackberry Messenger (BBM) digunakan mucikari sebagai media untuk bertransaksi menjual wanita muda ke pria hidung belang.

Dalam pengungkapannya itu, polisi menangkap seorang wanita mucikari berinisial E (40). Saat diamankan, E dipergoki petugas tengah menjajakan PA (20) dan TA (21) kepada laki-laki untuk melakukan hubungan badan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang AKP Herlia mengatakan terbongkarnya praktek prostitusi yang dilakukan E berawal dari laporan warga. Pasalnya, E kerap bertransaksi menjual wanita di sebuah rumah kontrakan di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap E, saat sedang bertransaksi di kontrakannya dengan laki – laki hidung belang,” jelasnya.

Menurut Herlina, pelaku kerap menawarkan wanita muda ke pria hidung belang melalui BBM. Setelah memastikan harga pas kepada pelanggannya, E kemudian berjanjian dengan pemesan dikontrakannya.

“Barang bukti yang disita yakni uang sebesar Rp 200 ribu dan HP milik pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, E kemudian dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 10 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 506 KUHP.[PK]

Share