16 Kali Beraksi, Begal Palembang Ditembak Polisi

TRANSINDONESIA.CO  – Anggota Kepolisian Sektor Seberang Ulu I, Palembang, menembak seorang tersangka begal yang telah 16 kali beraksi di kawasan Dekranasda Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan,Selasa 24 Januari 2017

Aksi Monico Saputra alias Acul (18) berakhir setelah kaki kanannya diterjang timah panas oleh anggota unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I (SU I) lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Selain Acul petugas juga mengamankan kedua temannya Maulana Ramadhan (16) dan FR (15) lantaran terlibat aksi begal sepeda motor milik Yulinda Sari (21) di kawasan tersebut pada Minggu 15 Januari 2017.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolsek SU I Kompol M Khalid Zulkarnain mengatakan setidaknya tersangka telah melakukan 16 aksi pembegalan berserta komplotannya.

“Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap ketiga pelaku yang sering melancarkan aksi begalnya dengan menggunakan senjaga tajam,” kata dia.

Kepada petugas, Acul mengaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Kelas I Pakjo Palembang, Senin 9 Januari 2017, lalu ia telah 13 kali melancarkan aksi pembegalan bersama teman-temannya.

“Sudah tiga belas kali di kawasan Jakabaring dan SU II. Terakhir, kami bertiga yang begal cewek itu, dapatlah sepeda motor dia,” kata tersangka.

Tersangka bersama teman-temannya mendapatkan 15 unit ponsel berbagai merek serta dua unit sepeda motor matic.

Setelah melancarkan aksinya, Acul mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Ketiga tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.[ANT/BIR]

Share