Ustadz Arifin Bebaskan Pembawa Bendera Merah Putih Bertuliskan Tauhid dari Rutan Polda Metro
TRANSINDONESIA.CO – Setelah berbicara langsung dengan Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, Senin 23 Januari 2017 malam, Pimpinan Majelis Azzikra, Ustadz Muhammad Arifin Ilham, membebaskan pemegang bendera merah putih yang bertuliskan tauhid, Nurul Fahmi Al Hafizh (penghafal Al Quran).
Ustadz Arifin langsung menjemput Nurul di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa 24 Januari 2017, dan membawa Nurul pulang berkumpul bersama keluarganya kembali.
Bebasnya Nurul setelah Ustadz Arifin meminta kemurahan Kapolri membebaskan pemegang bendera merah putih bertuliskan tauhid tersebut yang dikabulkan oleh Jenderal Tito.
“Kita doakan semoga Nurul Fahmi tetap tegar dan sabar menghadapi ujian yang sedang dialami, dan siapapun yang membantu Nurul Fahmi Al Hafizh sehingga bisa bebas dan keluar dari tahanan, mendapatkan pahala yang besar dari Allah Subhanahu wata’ala serta mendapatkan syafaat Al Quran di akhirat nanti,” tulis Ferry Nur, Ketua KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina).[SAF]