Presiden Berantas Jual Beli Jabatan Aparatur Negara
TRANSINDONESIA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan segera memberantas praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diungkap Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) dengan tema pembahasan manajemen ASN di Kantor Presiden Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.
“Secara khusus saya ingin menyoroti masih adanya praktik-praktik jual beli jabatan dalam manajemen ASN ini,” kata Presiden Jokowi.
Ia menambahkan, bahkan beberapa waktu lalu Presiden mendapatka laporan ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena melakukan praktik tersebut. Presiden menegaskan praktik-praktik semacam itu harus diberantas tuntas di seluruh pelosok Tanah Air.
“Saya ingin mengingatkan agar praktik dalam proses pengurusan pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut Presiden juga fokus membahas sebaran ASN yang harus merata sehingga bisa memberikan akses rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Menurut Presiden juga, dengan meratanya ASN maka kesempatan kerja bukan hanya semakin meningkat, tapi juga semakin merata di seluruh pelosok Tanah Air.
“Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar mengalami kekurangan ASN sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta Menteri PAN/RB untuk menghitung kembali sebaran ASN di seluruh wilayah Indonesia. “Dengan demikian terlihat jelas jumlah dan kualifikasi ASN yang perlu ditambah, yang perlu dikurangi di setiap wilayah,” kata Presiden.
Ia juga menegaskan perlunya bagi Pemerintah untuk mampu menemukan jumlah ASN yang proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi untuk menunjang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-government.[ANT/DAN]