Dua pelaku kejahatan dibekuk.[DOK]
TRANSINDONESIA.CO – Dua mahasiswa tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Raya Vila Pamulang, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu 14 Januari 2017 sore.
Kedua mahasiswa yang diketahui berinisial MRS, 23 tahun dan ANM, 22 tahun, tak bisa mengelak saat polisi yang telah lama mengamatinya langsung muncul menyergap.
Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, anggota Buser Polsek Pamulang Aipda Sunarno dan Bripka Ali tengah melakukan observasi wilayah di sekitaran lokasi.
![Dua pelaku kejahatan dibekuk.[DOK]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/08/borgol-dua.jpg)
“Petugas yakin bahwa keduanya sedang melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung dihampiri dan digeledah, akhirnya ditemukan satu paket sabu dan uang senilai Rp150 ribu,” tutur AKP Mansuri, Kepala Sub Bagian Humas Polres Tangsel.
Setelah diinterogasi, akhirnya kedua pemuda itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik MRS, sedangkan uang senilai Rp150 ribu adalah milik ANM yang digunakan untuk membeli serbuk haram itu. “Keduanya diamankan ke Polsek Pamulang,” kata Mansuri.[BEN]
