Polda Metro Tembak Mati Bandar Ekstasi di Apartemen
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkotika jenis ekstasi. Tersangka yang diketahui bernama Riki alias Bogel, 51 tahun, merupakan target operasi polisi.
“Tersangka Riki alias Bogel meninggal dunia karena dalam pengembangan, sewaktu akan menunjukkan tempat persembunyian narkotika, ia melawan di Apartemen Mediterania,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
Selain Riki, polisi menangkap jaringannya, yakni Erwin Sinambela. Erwin sebelumnya ditangkap di Hotel Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat, pada tanggal 6 Januari 2017.
Dari tersangka Riki, polisi menyita ekstasi sebanyak 22 ribu butir. Sedangkan dari tersangka Erwin disita sebanyak 2.000 butir ekstasi.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan tersangka Riki merupakan target operasi yang selama ini dicari.
“Tersangka ini levelnya bandar dan kami masih akan terus mengembangkan hingga jaringan ke atasnya lagi dari petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Nico.
Menurut Kombes Nico, Riki adalah seorang residivis. Dia pernah dibui di LP Salemba pada tahun 2012 dalam kasus penipuan.
“Riki ini orangnya banyak masalah. Dia sering melakukan penipuan, kemudian terakhir dia berjualan ekstasi,” imbuhnya.
Tersangka menjalani bisnis haram itu sejak 14 bulan yang lalu. Tersangka memasarkan ekstasi ke beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan sekitarnya.[ISH]