Raja Rampok Lampung Tewas Di Door

TRANSINDONESIA.CO – Polisi menembak mati Wagino (58) yang diduga sebagai otak dari serangkaian aksi kejahatan seperti perampokan di Lampung Timur dan Pesawaran. Tersangka yang diketahui sebagai raja rampok ditembak karena berusaha menusuk polisi saat ditangkap.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji mengatakan, Wagino adalah target operasi kepolisian sejak lama. Ruang lingkup kejahatan Wagino meliputi Pekalongan, Batanghari Nuban (Lampung Timur) dan Tegineneng, Pesawaran.

“Tersangka ini adalah otak dari sejumlah kejahatan di Lampung Timur dan Pesawaran. Jumlah TKP-nya banyak,” katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam penangkapan di rumah tersangka di Pekalongan pada Sabtu 7 Januari 2017 sore, petugas mendapatkan aksi perlawanan dari tersangka. Dengan bermodal pisau, Wagino berusaha menusuk polisi yang mengepungnya.

“Tersangka terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan aktif. Pelaku tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” katanya.

Dari tangan pelaku, tambahnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 pucuk Senpi Rakitan, Peluru kaliber 9mm 32 butir, peluru kaliber 38 (Rev) 27 butir, Peluru kaliber 5,56mm 6 butir, Peluru kaliber 3,2mm 2 butir,1 Buah Golok, 1 Bilah Pisau,1 Buah Kapak, 2 gulung Tali Tambang, 4 buah STNK motor, 1 Buah BPKB motor, 3 buah Plat Nopol Mobil, 5 buah HP.

Sebelumnya, Polda Lampung juga telah menembak mati kedua anak Wagino yang ikut serta dalam jaringan aksi kejahatan. Mereka yaitu Sulis yang merupakan Disersi anggota TNI Jawa Barat, dan Aripin.[OKZ/BIR]

Share