Mabes Polri Kantongi Nama Pemasok Dana Makar, Siapa?

TRANSINDONESIA.CO – Mabes Polri mengaku telah mengantongi nama pihak yang melakukan transaksi dana untuk pemufakatan jahat. Sehingga adanya transaksi ini digunakan sebagai alat bukti kuat adanya pemufakatan menduduki DPR dan penggulingan pemerintahan yang sah.

“Ya sudah (ada nama),” ujar Karopenmas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemaren.

Mabes Polri.[DOK]
Mabes Polri.[DOK]
Namun Rikwanto enggan untuk membeberkan siapa saja yang namanya tercantum dalam bukti transfer tersebut. Begitupun perihal nominal yang ditemukan dalam transaksi, ia juga enggan mengatakan lebih rinci. “Itu konten materi penyidikan ya tidak akan disampaikan,” ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto aliran dana tersebut akan digunakan untuk membuat chaos saat aksi super damai 212 digelar di silang Monas. Sayangnya tujuan terselubung itu berhasil dihentikan dengan ditangkapnya para tersangka sehingga aksi bela Islam jilid tiga dapat selesai dengan damai.

“Mereka melakukan kegiatan yang dimungkinkan untuk membuat chaos dan mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut dengan menduduki gedung MPR/DPR,” jelasnya.

Hingga saat ini tambah dia, aliran dana tersebut masih ditelusuri dan dipertajam lagi penyidikannya. Sehingga dapat ditemukan kembali dari mana asal usul aliran dana dan untuk kepentingan apa. “Aliran dana ini masih kita telusuri, masih kita pertajam, dari mana, untuk apa dan untuk kepentingan apa,” ungkapnya.[ROL/ISH]

Share
Leave a comment