Butuh Biaya untuk Ibu, Marketing Cantik Terjerat Jaringan Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus jaringan pengedar sabu yang kerap beroperasi di Jakarta, Bogor dan Depok , Jawa Barat. Tertangkapnya sindikat ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar ecstasy berbentuk kartun Minion.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengatakan, ada lima orang tersangka pengedar narkotika yang diduga satu jaringan. Dari tangan kelimanya disita belasan paket sabu siap edar.

Marketing cantik terjerat jaringan narkoba untuk mencari kebutuhan ibunya.[MIC]
Marketing cantik terjerat jaringan narkoba untuk mencari kebutuhan ibunya.[MIC]
“Dibuat dalam paket kecil yang dijual ke Jakarta, Depok dan Bogor,” kata Kompol Putu kepada wartawan, kemaren.

Menurut Kompol Putu, biasanya paket kecil itu dijual Rp1 juta untuk satu gram. Sistem penjualannya dilakukan secara tertutup, mereka hanya menjual pada yang sudah dikenal.

Kompol Putu menuturkan,  kelima pelaku yang ditangkap adalah Shanda dan Citra, Firdaus, Hermawan dan Mai. “Kami masih mendalami kasus ini. Bandar yang menyuplai sindikat ini pun masih terus dikejar,” ucapnya.

Kini kelimanya mendekam di tahanan Polresta Depok. Mereka dijerat Pasal 114 (1) dan (2) subsider Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Dari barang bukti yang cukup banyak kita jerat dengan pasal tersebut. Ancamannya seumur hidup,” ucapnya.[MIC]

Share
Leave a comment