Besok Ahok Dipolisikan Lagi

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman akan melaporkan kembali Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Habiburokhman kembali ingin mempolisikan Ahok karena dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan membawa ayat suci Alquran.

“Diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Alquran dibilang dibohongi, kita enggak terima apalagi dibilang untuk memecah rakyat,” kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa 13 Desember 2016.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).[ROL]
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).[ROL]
Oleh sebab itu, Habiburokhman akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Rencananya, laporan resmi akan dilakukan besok, Rabu 14 Desember 2016.

“Besok saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan,” katanya

Dalam sidang perdana kasus penistaan agama di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Ahok langsung membacakan nota pembelaan. Ahok menjelaskan, bahwa surah Al Maidah sering dipakai dalam politik. Dia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama.

“Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan ‘roh kolonialisme’,” kata Ahok.[MDK]

Share
Leave a comment