Clurit Dua Korbannya, Pelaku Curanmor Tewas Dihkimi Warga Bekasi

TRANSINDONESIA.CO  – Jai, 37 tahun, pelaku pencurian sepeda motor yang membacok korbannya, tewas dihakimi massa menjalankan aksinya di Perumahan Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 20 Desember 2016.

Sekujur tubuh Jai terdapat luka yang dalam akibat dikeroyok massa yang begitu emosi pada pelaku yang membacok Citra, 41 tahun, dan Rojak Wijanandri, 43 tahun, saat memerkogi pelaku mencuri sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, menyataka peristiwa mengenaskan itu bermula saat Citra yang berada di dalam rumah melihat pelaku tengah berupaya mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di halaman rumah, sekitar pukul 08.00 WIB.

Ilustrasi
Ilustrasi

Mengetahui hal ini Citra pun menelepon sang suami yang sudah berangkat kerja. Suami Citra pun menelepon tetangganya Rojak Wijanandri untuk melihat kondisi rumah.

“Kemudian Citra berteriak minta tolong ketika pelaku hendak menyalakan mesin sepeda motor yang membuat pelaku panik dan menyerang Citra menggunakan celurit. Sedangkan Rojak yang datang bersama istrinya Marfuah, 42 tahun, kemudian mendapat serangan dari pelaku.

“Cluritan pelaku mengenai Citra dibagian pelipis kanan mendapat 14 jahitan. Sedangkan Rojak mengalami luka robek di lengan dan jari tangan kiri, paha kiri, betis kiri serta pundak sebelah kanan,” kata AKBP Rizal.

Setelah membacok kedua korbannya, pelaku kabur namun upayanya berhasil dihentikan warga dengan menangkapnya dan langsung dihakimi hingga tewas ditempat. “Dari kartu identitas pelaku bernama Jai yang kemduian mayat pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta untuk diautopsi,” kata Rizal.[BEN]

Share