Bapak Bejat di Pekanbaru Ini Perkosa Putri Kandungnya

TRANSINDONESIA.CO – Bapak bejat, An (41 tahun), tega memperkosa putri kandungnya berusia 9 tahun. Akibat kebejatannya pria itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa 20 Desember 2016.

“Kita masih terus mendalami keterangannya,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Rabu 21 Desember 2016.

Menurut Bimo, An diamankan polisi berdasarkan laporan istrinya karena memperkosa putrinya pada akhir Oktober 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Pelaku memperkosa putrinya saat istrinya tidak berada di rumah. Istri tersangka yang melaporkan pemerkosaan yang terbongkar ketika korban menceritakan perbuatan bapaknya,” katanya.

Kemudian tstri tersangka menanyakan hal tersebut ke suaminya yang diakui suaminya karnea khilaf dan langsung meninggalkan rumah. “Tersangka sempat kabur dari rumah selama beberapa waktu. Ketika dia kembali langsung kita gerebek dan tangkap,” katanya.[SBR]

Share