Densus 88 Amankan Satu Keluarga Terduga Teroris Tasik
TRANSINDONESIA.CO – Densus 88 anti teror Mabes Polri mengamankan satu keluarga terduga teroris di RT 03/RW 05 Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamajukeler, Kecamatan Indihiang Kamis 15 Desember 2016 sekitar pukul 05.00 WIB.
Wakapolres Tasik Kompol Syarif Zainal Abidin mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia mengatakan, instruksi penangkapan langsung diperintahkan oleh Mabes Polri.
Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut perihal identitas dan barang apa saja yang diamankan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Keterangan akan lebih lanjut setelah pemeriksaan oleh Mabes, yang diamankan beberapa barang bukti namun belum bisa disampaikan, akan disampaikan tim dari Mabes,” ujarnya.
Namun berdasarkan penelusuran Republika.co. didapati identitas keluarga itu terdiri atas Hendra gunawan (39 tahun), Tutin Sugiarti (37) dan Abza Algifari Putra (11). Tutin diamankan karena diduga terkait dengan teroris Dian Novi Yuliane yang ditangkap lebih dulu di Bekasi.[ROL/DIN]