Kepri Terima DIPA Rp7,071 T
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2017 sekitar Rp7,071 triliun untuk tujuh kabupaten dan kota di wilayah itu.
“Nilai DIPA itu bersumber dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dan dana alokasi khusus nonfisik,” Kata Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Kepri Zulkifli di Tanjungpinang, Kamis 8 Desember 2016.
Selain itu, kata dia, DIPA bersumber dari dana desa dan dana insentif daerah yang hanya diterima Kabupaten Bintan, sedangkan untuk Kota Batam dan Tanjungpinang tidak mendapatkan alokasi dana desa.
Alokasi dana transfer untuk Kepri Rp2 triliun, Kabupaten Natuna Rp722,4 miliar, Kepulauan Anambas Rp627, 69 miliar, Karimun Rp679,79 miliar, Kota Batam Rp963,79 miliar, Kota Tanjungpinang Rp634,9 miliar, Lingga Rp673,8 miliar, dan Kabupaten Bintan Rp729,8 miliar.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengajak jajaran pemerintah di Kepri bekerja dengan optimistis sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo.
“Dengan optimisme yang tinggi, sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin siap menghadapi tantangan ke depan. Kita dipesan untuk bersinergi, bahu membahu dan bekerja penuh optimisme untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Nurdin yang menerima DIPA 2017 di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pemerintah ingin dana yang ditransfer ke daerah itu bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Demikian juga dengan pemanfaatan APBD, katanya, juga harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Makanya kami ingin pemanfaatan secepat mungkin. Biar sejak awal tahun masyarakat sudah merasakannya,” kata Nurdin.
Dia menjelaskan Presiden Jokowi menginginkan agar semuanya bergerak lebih cepat. Pemerintah Kepri pun pekan depan akan menyampaikan DIPA kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing, dan melakukan koordinasi dengan instansi vertikal serta dengan bupati dan wali kota.
“Supaya pelaksanaan kegiatan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran,” kata Nurdin.
Sehari sebelum menerima DIPA, Nurdin mengumpulkan seluruh Kepala SKPD Kepri untuk memberi penekanan tentang program pembangunan pada Tahun Anggaran 2017.
Dia menginginkan program-program itu sesuai dengan visi gubernur dan RPJMD yang telah ditetapkan. Skala prioritas pembangunannya harus jelas.
“Semuanya harus untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Nurdin.
Gubernur juga berpesan agar kepala SKPD untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Yang paling penting programnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, kata Nurdin, Presiden Jokowi menekankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan kehadiran investasi, dibutuhkan keterlibatan swasta untuk menggerakkan roda ekonomi nasional maupun ekonomi di daerah.
“Di Kepri juga perlu peran swasta yang bisa membuat nilai tambah, serta menciptakan lapangan kerja. Karena uang negara, APBN, dan APBD cuma berperan 20 persen untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Sementara swasta berperan 80 persen,” katanya.[ANT/SBR]