Polisi Bali Grebek Ulang Tahun Pesta Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Jembrana, Bali, menggerebek perayaan ulang tahun yang diisi dengan pesta sabu-sabu. Di lokasi mengamankan dua orang di salah satu hotel.

“Kami amankan dua tersangka laki-laki dan perempuan dari kamar salah satu hotel di Kecamatan Negara. Mereka diduga kuat sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi I Gusti Komang Muliadnyana di Jembrana, Rabu 9 Nopember 2016.

Ia mengatakan, dari kamar hotel yang disewa MJA (34) ), warga Dusun Tegalasih, Desa Batu Agung dan D (33), asal Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, polisi mendapati bukti alat penghisap sabu-sabu, serta sisa serbuk kristal putih dalam plastik dengan berat bersih 0,05 gram.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Selain bukti-bukti dari kamar hotel tersebut, menurutnya, berdasarkan tes urine keduanya juga positif mengkonsumsi sabu-sabu. Dari keterangan kedua tersangka, D merupakan pelayan kafe di Denpasar, namun sebelumnya sempat bekerja di Jembrana sehingga kenal MJA.

Pada Selasa 8 Nopember 2016, saat ulang tahun ke 33 dari D, mereka berjanji untuk bertemu di hotel di wilayah Kelurahan Baler Bale Agung. “Sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi terkait D ini, sehingga kami menguntitnya. Setelah tahu ia bersama MJA berada di dalam kamar hotel, kami lakukan penggerebekan,” katanya.

Ia mengatakan saat diperiksa di kantor polisi, keduanya baru sekali itu menggunakan sabu-sabu, namun pihaknya masih melakukan pengembangan. Menurutnya, saat digerebek, sabu-sabu yang disimpan dalam plastik kemudian dimasukkan kotak seng oleh MJA.

“Katanya sabu-sabu itu ia dapat dari seseorang yang tidak dikenalnya. Kami masih kembangkan dan selidiki lebih lanjut, karena jaringan narkoba sering tidak saling kenal antara penjual dan pembeli,” katanya.[ANT/OKI]

Share
Leave a comment