Polda Sumut OTT 4 Pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan

TRANSINDONESIA.CO – Empat pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan ditangkap Polda Sumatera Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 17 Nopember 2016, sekitar pukul 22.30 WIB.

Keempat pegawai tersebut ditangkap di kantor pemerintah tempat mereka berdinas karena melakukan manipulasi biaya bahan bakar minyak.

“Modus operandi yang dilakukan empat pelaku terkait memanipulasi data dan voucher pengambilan bahan bakar minyak (BBM) untuk truk pengangkut sampah,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Jumat 18 Nopember 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

Keempat pegawai yang di OTT Polda Sumut di kantor Dinas Kebersihan di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, adalah MKHH, HSP, AS, dan JCH.

Seharusnya, truk milik Dinas Kebersihan Kota Medan tersebut dioperasionalkan dua kali dalam sehari untuk mengangkut sampah dari berbagai lokasi. Tapi voucher BBM tersebut diambil untuk dua kali pengangkutan, tetapi truk tersebut hanya dijalankan satu kali dalam sehari.

Sedangkan sisa voucher BBM tersebut ditukarkan menjadi uang di SPBU yang ada di kawasan Pinang Baris dan digunakan untuk kepentingan pribadi keempat tersangka senilai Rp9,1 juta yang menjadi barang bukti dan dokumen dan voucher BBM.[DON]

Share
Leave a comment