Polda Metro Gulung Komplotan Pemalsu Dokumen Pelaut

TRANSINDONESIA.CO – Unit IV Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, menggulung komplotan pemalsu dokumen pelaut di Kampung Belakang Kamal Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Unit IV Resmob, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan para tersangka telah membuat dan menjual dokumen palsu sebanyak 2.000 buku pelaut dan sertifikat.

Dari tangkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka Suyatno (44), Suyitno (33) dan Sudaryono (41). Sementara dua pelaku lainnya yang berperan sebagai pembeli Jefri dan Jai masih dalam pengejaran.

Pelaku pemalsuan dokumen pelaut.[UST]
Pelaku pemalsuan dokumen pelaut.[UST]
Arsya menjelaskan ketiga tersangka membuat dokumen palsu pelaut berupa buku, sertifikat pelatihan dan sertifikasi keterampilan yang dijual kepada Jefri dan Jai.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti 190 buku pelaut palsu, satu bundel blanko sertifikat pelatihan pelaut palsu, satu bundel sertifikat keterampilan, satu unit komputer, satu unit alat scan, dua unit printer dan lima unit telepon selular.

Dia menambahkan, buku pelaut palsu yang telah dijual sindikat tersebut mencapai 2.000 dokumen yang digunakan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri.

“Tindakan pelaku merugikan pelaut yang menggunakan buku palsu itu karena belum tersertifikasi,” kata Arsya di Polda Metro Jaya, Minggu 13 Nopember 2016.

Selain itu, pelaut yang menggunakan sertifikat dan buku palsu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum saat terjadi masalah.[BEN’ISH]

Share
Leave a comment