PGRI Minta Guru Diberikan Otoritas Profesi

TRANSINDONESIA.CO – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-71. Bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), PGRI mempunyai harapan pada pemerintah.

“Mohon guru diberikan otoritas profesi agar maju seperti yang lain. Dan jangan banyak intervensi,” kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi di Jakarta, Jumat 25 Nopember 2016.

Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru

Permohonan tersebut merujuk pada banyaknya tagihan administrasi yang dibebankan pada guru. Ia mencontohkan, uji kompetensi guru (UKG) menyita perhatian para guru.

Pun tidak jarang, banyak guru terpaksa meninggalkan jam mengajar untuk mengurus kenaikan pangkat. Sehingga, ia meminta adanya penyederhanaan administrasi guru-guru.

“Pembelajaran di kelas harus ditinggal hanya untuk memenuhi kenaikan pangkat, tunjagan profesi dan lain-lain,” jelasnya.

Unifah menyebut, masih banyak permasalahan guru, tenaga pendidik, pamong yang harus diselesaikan. Di momen perayaan HUT, PGRI ingin membangun kesadaran kolektif untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Saatnya guru memberi,” ujar dia.

Ia menginstruksikan pada jajaran PGRI di daerah untuk mereformasi pendidikan mulai dari kelas. Para guru harus mampu menghadirkan suasana yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar.

“Kita akan bangun dari kelas, menuju desa, kota dan lain-lain. Kalau ingin guru maju berkualitas, tidak pernah berdiri sendiri,” kata Unifah.[ROL]

Share
Leave a comment