Istri Gubernur Kepri Belum Putuskan Jadi WNI

TRANSINDONESIA.CO – Noorlizah, istri Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sampai sekarang enggan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sebagaimana yang disarankan berbagai pihak. Noorlizah mengatakan, sampai saat ini belum bisa memutuskan apakah tetap menjadi warga Singapura atau menjadi WNI, mengikuti status kewarganegaraan suaminya.

“Nantilah,” katanya di sela-sela acara Garuda Indonesia Peduli Kanker Serviks dan HIV Aids kewarganegaraan Nurdin Basirun.

Berdialog melayu Singapura, Noorlizah mengemukakan status kewarganegaraan sekarang hanya seperti formalitas. Walaupun berwarga negara Singapura, tetap menjadi berbuat untuk Indonesia. “Hati dan jiwa saya untuk Indonesia,” ucapnya.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dan istri Hajah Noorlizah.[Ist]
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun dan istri Hajah Noorlizah.[Ist]
Dia tidak menjawab apakah kesulitan melaksanakan tugas-tugas sebagai istri gubernur, terutama yang berhubungan dengan anggaran dan rahasia negara. Dia mengemukakan untuk berbuat kebaikan, tidak perlu ditanya warga negara seseorang.

“Untuk berbuat baik, tidak ditanya warga Indonesia atau warga Singapura. Untuk membuat sesuatu yang sosial, kemanusiaan, yang dibutuhkan keinginan,” katanya.

Noorlizah juga membeberkan kewarganegaraan ayahnya untuk meyakinkan publik. Ayah Noorlizah asal Moro, Kabupaten Karimun. “Jadi kalau bicarakan soal warga negara, tak kenal maka tak sayang. Bapak saya asal Moro,” ujarnya.[ANT/NAN]

Share
Leave a comment