Walikota Bekasi Tandangani Petisi Kotaku

TRANSINDONESIA.CO  – Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Kota Bekasi, Jawa Barat, bekerjasama dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU/PR tengah berusaha mensukseskan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menjadi fokus pemerintah pusat, Selasa 29 Nopember 2016.

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, membuka kegiatan tersebut mengatakan, melalui lokakarya strategi komunikasi program Kotaku, berharap Disbangkim dapat menghapus wilayah kumuh dan miskin hingga nol hektar.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani petisi Kotaku bebas wilayah kumuh.[BEN]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani petisi Kotaku bebas wilayah kumuh.[BEN]
“Bantuan dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, baik daerah ataupun pusat sangat diperlukan mewujudkan Kotaku,” kata Walikota.

Lokakarya yang diikuti kepala SKPD dan seluruh Camat serta forum BKM se Kota Bekasi juga membuat petisi yang berisi tanda tangan komitmen perserta untuk mendukung program Kotaku bersama harapannya di masa yang akan dapat.

Untuk penertiban wilayah kumuh kata Walikota, diperlukan komitmen tinggi dari para camat memiliki pemahaman yang komperhensif tentang wilayahnya berikut likaliku yang ada, sehingga sudah seharusnya mampu menyiapkan strategi untuk mensukseskan program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Juga harus diingat bahwa pemerintah menaungi kepentingan masyarakat banyak, jadi jangan takut jika ada suara-suara sumbang dalam merespon program penataan wilayah kumuh,” ujar Walikota.

Dirinya juga menyampaikan bahwa penataan wilayah kumuh harus menggalang kerjasama dengan berbagai pihak mengingat besarnya dimensi permasalahan sosial didalamnya.

“Kita siapkan program dan dananya tapi jangan sampai tidak terserap, oleh karenanya harus diselesaikan permasalahan sosialnya dengan kerjasama berbagai pihak,” tambahnya.[BEN]

Share