Kejari Pangkalan Kerinci Penjarakan Enam Tersangka Korupsi Multimedia

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, menahan enam tersangka kasus korupsi Multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2017, Kamis 24 Nopember 2016.

Enam tersangka yang ditahan yakni TFJ sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan ketika itu dan tersangka lainnya yakni Lem, Wir, H dan K dan B. Sekira jam 14.30 WIB seluruh tersangka keluar dari ruang Pidsus dengan mengenakan baju tahanan warna putih.

“Karena kita ingin menyelesaikan kasus tunggakan. Kasus ini sejak sejak tahun 2008,” jelas Kajari Pangkalan Kerinci, Tety Syam, kepada wartawan.

Para tersangka korupsi multimedia saat memmasuki mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Pekanbaru.[SBR]
Para tersangka korupsi multimedia saat memmasuki mobil tahanan Kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Pekanbaru.[SBR]
Pemanggilan yang dilakukan hari ini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada 7 Oktober lalu.

Kejari Pangkalan Kerinci melanjutkan tahap II kasus dugaan korupsi Multimedia Disdik Pelalawan tahun 2007. Yang berlanjut dengan proses penahanan terhadap enam tersangka.

Dieketahui, para tersangka kasus korupsi ini telah  delapan tahun menyanandang tersangka, baru kali ini dinaikkan kasusnya ke-persidangan, guna mempertanggung-jawabkan kerugian Negara.[SBR]

Share