TRANSINDONESIA.CO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian harus membuktikan tudingan adanya agenda makar pada Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016 (2121). Pembuktian tersebut untuk menghindari generalisasi bahwa masyarakat yang berunjuk rasa ingin menggulingkan pemerintah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan Tito pasti menyatakan adanya agenda makar berdasarkan informasi yang diterima kepolisian. Karena itu, Kapolri harus menindaklanjuti informasi tersebut sehingga agenda makar dapat dicegah.
“Kalau ada orang yang dicurigai maka kepolisian harus segera mengidentifikasi,” kata dia pada sela-sela Sosialisasi Empat Pilar kepada Yayasan Mutiara Hati di Salatiga, Jawa Tengah, Kamis 24 Nopember 2016.
“Selain itu, kalau dibiarkan maka kepolisian telah melakukan pembiaran adanya makar, penunggangan. Kapolri harus antisipasi,” kata dia.
Hidayat tidak sepakat aksi disusupi kepentingan lain seperti makar, penghinaan terhadap simbol negara, dan pendudukan parlemen. Karena itu, pengidentifikasian oleh kepolisian harus dilakukan agar hal-hal itu tidak terjadi.[ROL]