Kasat Narkoba Polres Pasaman Ditangkap
TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Narkoba Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menangkap Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes Lubis yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu.
“Pelaku merupakan Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes Lubis. Ia ditangkap pada pada Jumat 4 Nopember 2016 dan saat ini sudah berada di Mapolda Sumbar,” kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar di Padang, Rabu 16 Nopember 2016.
Ia mengatakan oknum polisi tersebut ditangkapkan oleh tim gabungan BNNP Sumbar dan Polda Sumbar. Yohanes Lubis kini sudah diamankan di Mapolda Sumbar.
“Kami amankan seorang oknum polisi di Pasaman dan sudah dititipkan di tahanan Poda Sumbar,” katanya.
Ia menyebutkan pelaku diamankan bermula dari penyelidikan yang dilakukan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Payakumbuh.
Ia menambahkan dari oknum polisi itu diamankan pula barang bukti berupa satu paket kecil sabu. Setelah diintogerasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
“Sudah hampir dua minggu ia ditangkap, karena kita perlu bukti-bukti untuk itu dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Ia mengatakan hingga kini pelaku sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya. Selain itu, BNNP Sumbar juga sudah mengamankan enam pelaku narkoba.
Dari tangan para pelaku ini, petugas mengamankan 85 gram, dua unit mobil, satu sepeda motor, sembilan unit telepon genggam dan uang Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Kepala Bidang Propam Polda Sumbar AKBP Suranta Pinem mengatakan bahwa AKP Yohanes Lubis masih dalam pemeriksaan oleh Ditnarkoba Polda Sumbar.
“Kita lihat hasil pemeriksaan apakah dia bandar atau pemakai, sekarang masih dalam pengembangan,” jelasnya.[ANT/BIR]