Ulama Aceh: “Ahok Membangunkan Harimau Tertidur”
TRANSINDONESIA.CO – Selama ini, umat Islam sangat toleran terhadap non-Muslim dan mampu hidup berdampingan, saling membantu dalam aktipitas sosial, saling menghargai, serta menghormati. Hal ini terjadi karena adanya semangat persaudaraan di antara umat Muslim dengan masyarakat lain yang berbeda paham.
Ironisnya, persaudaraan yang sudah terjaga dengan baik itu, rusak akibat pernyataan dari seorang pejabat pemerintahan yang tidak berdasar dan di luar kewenangannya. Ketua Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Tamiang Drs H Ilyas Mustawa mengatakan, statmen Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang dilontarkannya belum lama ini, telah menguncang stabilitas kehidupan berbangsa, karena memasuki ranah pelecehan agama Islam.
“Ahok telah membangun ‘harimau tidur’ yang selama ini umat Islam tertidur membiarkan setiap tindak tanduk, sepak terjang yang dilakukan Ahok tetapi seakan-akan tidak ada pihak yang berani melawan. Namun, ketika lisan Ahok menyinggung ranah akidah surah Al-Maidah, jutaan umat Islam terbangun dari tidur. Tergerak ukhwah islamiyahnya melakukan demonstrasi damai menuntut supremasi hukum,” tegas Ilyas, akhir pekan.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Permusyawartan Ulama (MPU) Aceh Tamiang saat mengisi materi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh Kesbangpol dan Linmas di aula Al-Ikhwan Kankemenag. Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh camat, pengurus FKUB, pimpinan dayah dan tokoh agama mengangkat tema, “Melalui kegiatan sosialisasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat, kita cegah timbulnya konflik berbasis agama”.
Dalam ulasan materinya, Ilyas menitikberatkan, isu yang sedang aktual, yaitu statmen Ahok telah menguncang stabilitas kehidupan berbangsa, karena memasuki ranah pelecehan agama Islam. Dalam Islam, kata Ilsyas, kafir dibagi dalam beberapa katogori, yaitu pertama kafir zimmi yaitu kafir yang harus dilindungi. Kedua kafir muahad yaitu kafir yang membuat damai dengan muslimin.
Ketiga kafir mustakman, yaitu yang mendapat jaminan keamanan dari umat Islam dapat hidup bersama dan beraktivitas. Dan keempat adalah kafir harbi yaitu selain jenis kafir di atas dan wajib diperangi karena keberadaannya mengancam umat Islam.
Padahal di sisi lain, kata Ilyas, setidaknya ada empat persaudaraan dalam Islam yang menjadi pertimbangan untuk hidup berdampingan dengan non-muslim. Yaitu, pertama ukhwah nasabiyah hubungan persaudaraan dalam garis keturunan karena hubungan darah. Kedua, ukhwah wathaniyah saudara karena bernegara, sekalipun berbeda suku, bahasa, agama, warna kulit, status sosial selama mereka menjadi warga negara Indonesia adalah saudara wathaniyah. “Rasul mengatakan, cinta kepada Tanah Air bahagian dari iman,” katanya.
Ketiga, ukhwah insaniyah/basyariyah. Karenanya, setiap manusia wajib memanusikan manusia lain. Karena semua jenis manusia adalah terikat dalam ukhwah insaniyah atau basyariya. Dan keempat adalah ukhwah Islamiyah. Yaitu, persaudaraan yang diikat oleh akidah Islamiyah. “Unjuk rasa 4 Nopember oleh jutaan Muslim itu karena panggilan ukhwah Islamiyah. Sebab kitab suci Alquran telah dilecehkan oleh Ahok dalam pidato politiknya,” ujarnya.[ROL]
Sumber : kemenag.go.id