Mulai 2016, Palangkaraya Tak Terima Rastra

TRANSINDONESIA.CO – Warga di Kota Palangka Raya, pada 2017 mendatang tidak lagi mendapatkan beras sejahtera (rastra) karena program ini rencananya akan dihapuskan.

“Informasi yang kami terima, pada 2017 Palangka Raya tidak lagi mendapat jatah dan pembagian rastra namun akan diganti dengan program voucher pangan,” kata Plt Kabangkesra Kota Amril Norman di Palangka Raya, Minggu 6 Nopember 2016.

Amril menerangkan, penghapusan pembagian rastra di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini karena “Kota Cantik” ini menjadi salah satu daerah yang dijadikan sebagai uji coba pelaksaan program voucher pangan.

Beras Bulog.[DOK]
Beras Bulog.[DOK]
“Meski demikian kami belum menerima petunjuk teknis. Untuk antisipasi, pada awal 2017 kami pun akan tetap menyampaikan data penerima rastra. Selain untuk antisipasi data ini juga dapat digunakan sebagai acuan dalam menetapkan masyarakat penerima voucer,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, wacana perubahan beras miskin (raskin) atau beras sejahtera (rastra) menjadi voucher pangan akan diuji coba di 100 titik terutama di kota-kota besar.

Selama ini beras yang dibagikan kepada warga penerima program subsidi pangan tersebut, setiap penerima mendapatkan 15 kilogram beras berkualitas sedang. Setiap bulan warga harus menebus Rp1.600 per kilogram.

Pengubahan rastra dengan sistem voucher pangan yang dinilai dapat memberikan gizi yang lebih seimbang bagi masyarakat miskin di Tanah Air.

Konsep voucher pangan tersebut rencananya diberikan dengan nilai tertentu setiap bulan bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM). Selain itu, rencananya voucher juga bisa digunakan untuk membeli pangan seperti beras, seperti telur dan minyak goreng.[ANT/TAN]

Share