Diperiksa 9 Jam, Ahok Malas Ngomong
TRANSINDONESIA.CO – Gubernur DKI Jakarta-non aktif- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama 9 jam dengan 18 pertanyaan terkait kasus dugaan penistaan Surat Almaida ayat 51 oleh penyidik Bareskrim Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin 7 Nopember 2016.
Tampak sejumlah tim pemenangan Ahok di Pilkada DKI 2017 mendampingnya, seperti Ruhut Sitompul, Prasetyo Edi Marsudi dan Sirra Prayuna.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuma mengatakan, ada beberapa penyidik yang melakukan pemeriksan terhadap kliennya, pertama Kombes Ari Adi Putra, kemudian Suwando Nainggolan, dan beberapa lainnya.
“Kita sampaikan terimakasih pada Polri. Pak Ahok memenuhi panggilan terkait surat Almaidah. Pemeriksaan 9 jam, 22 pertanyaan ditambah terdahulu 18 pertanyaaan. Semua berjalan lancar dan bisa dijawab Pak Ahok,” kata Sirra.
Sementara, Ahok yang engan bicara saat diminta pers mengatakan, semua sudah dijelaskan. “Saya kira sudah jelas semuanya. Yang mau tahu yang lain silahkan pada penyidik,” kata Ahok. meninggalkan wartawan masuk ke dalam moobil usai diperiksa dengan 18 pertanyaan.
Ahok diperiksa sejak datang ke Mabes Polri pukul 08.15 dan baru keluar pukul 16.50 saat kembali ditanya wartawan sama sekali tidak mau berkomentar.
“Terima kasih. Saya mau pulang. Saya sudah lapar ini,” katanya meninggalkan wartawan masuk ke dalam moobil usai diperiksa dengan 18 pertanyaan.[ISH]