Saran Terbuka Buat Pak Tito

Kepada Yth, Jendral Tito

Di Mabes Polri

Menyikapi perkembangan kasus penistaan agama yg diduga dilakukan oleh AHOK, maka berikut ini pemikiran saya.

  1. Masalah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu tentang surat Almaidah ayat 51, Bapak tidak perlu mengumpulkan tafsir klasik atau kontemporer, karena yang namanya tafsir maka ia sesuai dengan tempat, waktu dan peristiwa, hal ini yg menyebabkan tafsir itu bisa berbeda, keadaan ini tentu akan membingungkan Bapak, apalagi saat ini, 2 (dua) Minggu kedepan, kami menantikan hasil kerja profesional dan objektif dari Lembaga yang Bapak pimpin, yaitu Kepolisian Republik Indonesia.
  2. Menurut saya, kata2 Ahok yang menyatakan : ” dibohongin dengan Almaidah ayat 51″. Itu sudah tegas dan jelas Ahok menyatakan bahwa : Almaidah ayat 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong. Disinilah titik masalahnya, *Ahok menyatakan bahwa Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51 dapat jadi alat untuk melakukan kebohongan.* ini lah letak *Penistaan Agama* yang dilakukan AHOK.

Demikian saran saya.

H.Syahrial AMS, SH, M.Hum

Ketua Ansor Medan SUMUT tahun 1964-1967

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[IST]
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[IST]
Share