HMI Pinrang Minta Presiden Tak Lindungi Ahok

TRANSINDONESIA.CO – Mengamati hiruk pikuk permasalahan bangsa Indonesia, kini dihebohkan tentang ” Penistaan Agama Islam ” yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyulut pro kontra hadir bagian dari manifestasi perbedaan sudut pandangan masyarakat.

Sebuah penegasan, penistaan agama tidak bisa diselesaikan dengan semangat toleransi beragama, tapi harus dengan semangat penegakan hukum secara adil dan benar.

Dengan alasan sederhana inilah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan, meminta Presiden Joko Widodo harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi masyarakat Indonesia, dengan tidak melindungi Ahok dari jeratan hukum atas kasus penistaan Agama Islam.

Aksi Bela Islam II oleh HMI Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat 4 Nopember 2016.[IST]
Aksi Bela Islam II oleh HMI Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat 4 Nopember 2016.[IST]
Mengharapkan penegakan hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum harus segera melakukan proses penindakan hukum terhadap Ahok dengan seadil-adilnya.

Juga mengharapkan masyarakat untuk tetap bersikap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan provokatif yang mengarah/melebar kepada konflik sosial, suku dan agama yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mohd. Sulihin [Ketua Umum HMI Cabang Pinrang]

Share