Ribuan Ummat Islam Sumut Desak Kapolri Tangkap Ahok

TRANSINDONESIA.CO – Ribuan ummat Islam Sumatera Utara meminta kepada Kapolri Tito Karnavian untuk segera memproses hukum Ahok atas dugaan menistakan agama Islam dan Alquran. Hal ini dikatakan Ustadz Latif Khan di depan ribuan ummat Islam di lingkungan Mesjid Agung Medan usai Shalat Jum’at 14 Oktober 2016.

Aksi damai yang dilakukan ribuan massa yang tergabung dari puluhan organisasi  Islam Sumut, elemen masyarakat, mahasiswa dan pengurus mesjid yang menamakan Aliansi Ormas Islam Sumut Pembela Mesjid ini lantaran kekecewaan terhadap kapolri yang dinilai lambat dalam menangani proses hukum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),yang menyakiti ummat Islam terkait pernyataannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 yang diikuti dengan kata dibohongi.

“Kapolri harus proses Ahok dan masukan ke penjara, perkataannya telah menyakiti ummat islam, jika kapolri tidak mampu serahkan sama ummat islam, biar kami yang menghukum ahok,” ujar Ustadz Latif.

Ribuan ummat Islam Sumut demo “Tangkap Ahok” di Mesjid Agung Medan, Jum'at 14 Oktober 2016.[DON]
Ribuan ummat Islam Sumut demo “Tangkap Ahok” di Mesjid Agung Medan, Jum’at 14 Oktober 2016.[DON]
Dalam aksi tersebut ribuan warga terlebih dahulu mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh Ustad Heriansyah dan Ustadz Latif Khan.

Setelah sholat Ashar berjamaah ribuan massa berjalan menuju Kapolesta Medan untuk melaporkan ahok atas dugaan menistakan agama dan mendesak Polisi agar segera proses hukum Ahok.[DON]

Share
Leave a comment