Pungli di Polri Hanya Level Bawah sedang Diatas Enak-Enakan

TRANSINDOENSIA.CO – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mendukung gebrakan Presiden Joko Widodo memberantas pungli. Namun demikian tidak mudah melakukannya, jika sasarannya hanya pungli di tingkat bawah, sementara di tingkat atas dibiarkan.

“Solusi untuk memberantas pungli dijajaran lalulintas Polri misalnya, pemerintah harus memberlakukan SIM, STNK, BPKB dan TNKB seumur hidup. Sebab pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli,” kata Neta dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 28 Oktober 2016.

Dibanyak negara maju kata Neta, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi kerusakan atau hilang. Sementara pembayaran pajaknya cukup lewat bank. Namun untuk mendapatkan SIM harus diperketat lewat lembaga pendidikan yang  terakreditasi dan sanksi bagi pengendara yang melanggar diperberat serta diperketat.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Gebrakan ini perlu dilakukan karena publik sdh mengidentikkan polisi, terutama pelayanan di kepolisian, sama dgn pungli. Artinya pusat pelayanan Polri sarat dgn praktek pungli. Stigma negatif ini menjadi tantangan berat bagi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, terutama saat Polri melakukan OTT di institusi lain dan menjadi beban berat di saat presiden menggalang gerakan anti pungli. Sebab selama ini publik sangat merasakan fakta dan praktek pungli di pusat pelayanan kepolisian,” katanya.

Disebutkannya, dalam pengurusan SIM misalnya, biaya resminya hanya Rp125 ribu faktanya masyarakat harus membayar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu lewat calo tanpa calo jangan harap bisa lolos ujian mendapatkan SIM. Propam, Irwasum dan Irwasda sudah berkali-kali melakukan operasi tapi pungli tetap saja terjadi.

Hal ini karena praktek pungli sdh mengakar dan melibatkan banyak pihak serta menyangkut banyak kepentingan sehingga sulit untuk memberantasnya.

“Sistem yang ada sangat mendukung. Akibatnya praktek pungli sulit dibasmi. Untuk itu, sistemnya harus diubah dan tidak dibuka peluang untuk pungli,” ujarnya.

Dalam pengurusan SIM, STNK,BPKB dan TNKB misalnya, masa berlakunya harus seumur hidup dan tidak perlu ada perpanjangan. SIM, STNK,BPKB dan TNKB diurus ulang jilka rusak atau hilang. Jika hal ini diterapkan akan ada dua hal yang hilang.

Pertama, praktek pungli dan percaloan hilang dalam proses perpanjangan. Kedua, praktek mafia proyek dalam perebutan pengadaan SIM, STNK,BPKB dan TNKB akan hilang.

Selama ini lanjutnya, selain praktek pungli, praktek mafia proyek dalam proyek pengadaan di Polri sangat kental dan tidak pernah tersentuh. Dalam praktek mafia proyek pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB setiap tahun rata rata Rp2 triliiun nilainya dan ini tidak pernah disentuh.

“Jika presiden memang serius memberantas pungli, praktek mafia proyek pengadaan di bidang pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB Polri khususnya dan proyek pengadaan diberbagai instansi lainnya, harus pula dibersihkan dan diperangi serta di OTT,” katanya.

Dikatakannya, yang menjadi sasaran OTT dan pemberantasan pungli tidak hanya jajaran bawah tapi jajaran atas juga harus menjadi target.

“Apalah artinya jika yabg di OTT hanya jajaran bawah, sementara yang di atas enak-enakan bermain degan mafia proyek. Jadi presiden harus benar-benar serius dan simultan dalam melakukan OTT dan perang terhadap pungli yang mencakup kalangan bawah maupun atas. Sebab, disinyalir praktek pungli di jajaran bawah tidak hanya dinikmati jajaran bawah saja tapi diduga juga mengalir ke atas,” katanya.[ISH]

Share
Leave a comment