Alquran Dibuat Pembungkus Nasi, Ulama dan Warga Cirebon Lapor ke Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Temuan adanya lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus nasi dan lauk-pauknya, ditindaklanjuti oleh warga dan ulama di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Mereka melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian di Polsek Gebang, Sabtu 15 Oktober 2016. Pelaporan dilakukan oleh sekitar tujuh orang yang terdiri atas warga, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Gebang Kulon serta ormas. Mereka diterima oleh anggota Polsek Gebang, Bripka Agus.

Seorang warga Desa Gebang Kulon, Nawawi menjelaskan, pelaporan itu dimaksudkan untuk menelusuri pihak mana yang mengirimkan lembaran Alquran yang dicampur dengan koran bekas. Pasalnya, koran bekas selama ini biasa diperjualbelikan untuk pembungkus makanan. “Ini sudah termasuk penistaan terhadap Alquran,” tegas Nawawi, di sela pelaporan di Polsek Gebang.

        Al Quran
Al Quran

Ketua MUI Desa Gebang Kulon, Ali Sobirin menambahkan, sejak pertama kali terungkap adanya lembaran Alquran yang dijadikan pembungkus makanan di salah satu pesta hajatan warga setempat, pihaknya sudah menelusuri asal muasal toko penjualnya.

Ali mengatakan tuan rumah yang menggelar hajatan mengaku membelinya di toko A. “Setelah kami datangi toko A, katanya dapat beli di toko B. Kata toko B, belinya di toko C yang terletak di Kecamatan Mundu,” terang Ali.

Ali meminta agar kasus tersebut ditindaklanjuti secara tuntas oleh pihak kepolisian. Dia pun berharap kasus itu tidak terulang di masa depan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Mereka membawa dua kilogram lembaran Alquran sebagai barang bukti.[ROL/SAP]

Share
Leave a comment