Pengamanan 4 Nopember Dtingkatkan, Mabes Polri Akui Siaga I

TRANSINDONESIA.CO – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang akan berunjuk rasa pada Jumat 4 Nopember 2016, menjaga agar tidak ditunggangi pihak tertentu.

“Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk berunjuk rasa tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkis,” kata Kapolri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta Sabtu 29 Oktober 2016 malam.

Dikatakan Boy, Kapolri bersama jajarannya mengadakan pertemuan tertutup membahas pengamanan pilkada yang digelar secara serentak pada 101 daerah dan rencana aksi penistaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penjagaan Polisi.[DOK]
Penjagaan Polisi.[DOK]
Menyikapi langkah tersebut, Boy mengaku aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar aksi unjukrasa berjalan tanpa gangguan.

Menurut Boy, pengamanan rencana aksi organisasi keagamaan pada 4 November 2016, dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan.

“Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini Polres,” kata Boy.

Siaga I

Trans Global

Mengenai surat edaran Boy mengakui, surat tersebut untuk bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh polda yang ditandatangani Wakil Komandan Korps (Wadankor) Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko.

Dikatakannya, Wadankor Brimob menginstruksi kepada seluruh anggota Brimob untuk siaga karena akan diperbantukan di polda yang membutuhkan personel tambahan. Satuan Brimob yang diperbantukan ke daerah hampir mencapai 5.000 personel termasuk dari Mabes Polri.

“Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlahnya terbatas. Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan,” terang Boy.

Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko juga menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016.

Nota Dinas tersebut menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I.

Pelaksanaan Siaga I terhitung mulai Jumat 28 Oktober 2016 hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.[ISH]

Share