Biak Pasang 125 Rambu Bencana

TRANSINDONESIA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada 2016 ini memasang 125 rambu rawan bencana di berbagai wilayah kampung dan distrik kawasan rawan bencana alam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Yunus Saflembolo mengatakan, pemasangan seratusan rambu rawan bencana sebagai informasi dan penuntun masyarakat dalam menghadapi situasi bencana di kawasan rawan.

“Berbagai rambu rawan bencana yang dipasang diharapkan bisa memberikan informasi akan kewaspadaan masyarakat ketika berada di kampung dan distrik yang masuk kawasan zona rawan bencana,” kata di Biak, Minggu 30 Oktober 2016.

Rambu bencana.[IST]
Rambu bencana.[IST]
Ia menyebutkan wilayah rawan bencana alam yang dipasang rambu peringatan bencana diantaranya kawasan Distrik Oridek, Distrik Biak Timur, Biak Kota serta wilayah pantai Utara Biak Utara dan Distrik Warsa.

Yunus berharap rambu rawan bencana alam yang dipasang untuk dijaga bersama karena menjadi informasi penting untuk semua warga yang mengunjungi kawasan rawan bencana.

“Untuk pengadaan bantuan pemasangan rambu rawan bencana diperoleh dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penangulangan Bencana, sementara untuk pemasangan di lapangan dibantu pemkab Biak Numfor,” katanya.

Biak Numfor merupakan daerak kepulauan yang masuk dalam zona rawan bencana nasional. Zona rawan bencana alam BPBD Biak, diantaranya sepanjang Pantai Utara pulau Biak terdiri distrik Biak Utara, Warsa, Yawosi, Andey dan distrik Bondifuar, distrik Oridek, Biak Timur, Padaido, distrik Aimando serta distrik Biak Barat, Swandiwe dan distrik Yendidori masuk kawasan rawan bencana alam.

Sedangkan untuk wilayah distrik kepulauan Numfor, terdiri Numfor Barat, Numfor Timur, Poiru, Orkeri dan Bruyadori masuk kawasan rawan bencana zona IV.[ANT]

Share