TRANSINDONESIA.CO – SS gadis berusia 19 tahun diamankan polisi karena tertangkap saat membeli narkotika jenis ganja pada Selasa 18 Oktober 2016 malam.
Saat digeledah, polisi menemukan bungkusan rokok berisi empat paket daun ganja kering terbungkus kertas coklat.
“Tersangka membeli empat paket daun ganja ini seharga Rp50 ribu,” ujar Kasubbag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Kamis 20 Oktober 2016.
Penangkapan berawal saat anggota buser sedang observasi menjelang malam sekitar di Perumahan Mahkamah Agung Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Kemduian SS datangmenggunakan sepeda motor Yamaha Xeon menghampiri dan mendekati dua anak muda ditempat yang gelap dan sepi.
“Saat kami dekati mereka, dua remaja laki-laki itu kabur menggunakan sepeda motornya. Sedangkan wanitanya ditinggalkan,” kata AKP Mansuri.
Saat ditanya polisi, SS terlihat gugup dan kemduian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. “Hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti empat paket ganja,” katanya.[BEN]