Banjarmasin Razia Anak Keluyuran Malam
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menyatakan, daerahnya akan memperketat penjagaan anak-anak agar tidak keluyuran malam, yakni, dengan menurunkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia.
“Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan razia anak-anak yang keluyuran di malam hari tanpa didampingi orangtuanya, kalau mulai petang sudah ada menemui agar suruh pulang,” ujar Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, di Balaikota, kemaren.
Menurut dia, tindakan tegas ini harus dilakukan karena saat ini peredaran obat-obatan terlarang sudah sangat merajalela di mana-mana, seperti obat jenis daftar G bernama zhenit, banyak mengintai korban yang masih anak-anak.
“Makanya kita tidak ingin anak-anak daerah kita ini jangan sampai terjerumus penggunaan obat-obatan terlarang itu, baiknya mereka disibukkan mengaji Al-Quran saja,” tuturnya.
Hermansyah menyatakan, apabila mendapat anak-anak yang keluyuran di luar rumah pada malam hari tersebut agar dipanggil orangtuanya, jika tidak ada diantara ke mesjid atau mushola diharuskan mengaji.
“Saya harap orangtua tidak lagi membebaskan anak-anaknya untuk keluyuran malam hari dari sekarang, baiknya mereka dijaga untuk belajar atau mengaji, sebab ancaman narkoba saat ini hingga anak-anak,” tegasnya.
Dia merasa prihatin dengan banyaknya pengguna obat terlarang di daerahnya ini, hingga langkah untuk menyelamatkan anak-anak dari korbannya harus tegas dilakukan pemerintah kota, bahkan berencana membuatkannya sebuah Peraturan Daerah (Perda).
“Rencananya mau kita ajukan Raperda untuk menjaga anak-anak dari ancaman obat-obatan terlarang ini, yang salah satu poinnya tidak membiarkan lagi anak-anak keluyuran di malam hari,” terangnya.
Dia pun berharap, pihak kepolisian terus melakukan rajia dan menangkap pengedar obat-obatan terlarang ini, hingga tidak ada lagi beredar bebas di daerahnya.
“Hampir setiap hari kita baca berita polisi menangkap pengedar obat-obatan terlarang di daerah ini, kita harap semuanya bisa disikat habis,” ujarnya.
Bahkan Hermansyah tidak pernah mengira, kalau ada pelaku di daerahnya ini yang bisa memproduksi jutaaan pil haram itu sebelum kasusnya bisa dibongkar kepolisian pada 2015 lalu.
“Memang sudah gawat, kita harap masyarakat juga sadar obat-obatan terlarang itu mengancam kesehatan, hingga tidak bisa dikosumsi,” ujarnya.[ANT/TAN]