KPK: Kementerian/Lembaga Paling Banyak Pungli

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan praktik pungutan liar (pungli) masih banyak terjadi di kementerian dan lembaga.

“Salah satu penyebabnya karena lemahnya pengawasan internal masing-masing kementerian dan lembaga sehingga terkesan ada pembiaran,” kata Laode di Jakarta, kemaren.

Oleh karena itu, kata dia, KPK selalu menekankan perlunya peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi.

Gedung KPK>(Dok)
Gedung KPK>(Dok)

“KPK juga berharap bahwa kejadian ini tidak terulang lagi di kementerian dan lembaga lain dan jika terjadi akan berurusan dengan satgas yang dibentuk di Polri,” tuturnya.

Pihaknya juga akan memberikan informasi-informasi tambahan kepada Polri agar terjadi sinergi antara KPK dan Polri.

Pihaknya juga mengucapkan selamat atas keberhasilan Polri dalam membongkar praktek pungli di Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Ketiga tersangka diduga melakukan pungli,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.

Ketiga tersangka itu adalah ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy dan PNS Golongan 2D Abdu Rasyid.[ANT/DOD/ISH]

Share