TRANSINDONESIA.CO – Pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu menjadi ikon perubahan, panutan dan idola di lingkungan yang dipimpinnya. Mampu menunjukan karakter dariiIntegritas, komitmen, kompetensi dan prestasi.
Berani mempelopori dan memimpin pemberantasan korupsi, maka dapat melakukaan tindakan sebgai berikut:
- Melakukan kemitraan dengan stake holder yang terkait untuk melakukan perkuatan dan membuat political will dan MoU pemberantasan korupsi di semua institusi yang dipimpinnya guna memangkas dan mengikis jabatan-jabatan yang dianggap basah. Melawan dan memberantas mafia birokrasi beserta krooni-kroni yang sudah mengakar dan mendarah daging.
- Melakukan upaya edukasi baik secara langsung atau melalui media, yang dimulai sejak dini sebagai bagian dari long life education. [Memberantas percaloan salah satunya adalah membangun sistem, edukasi untuk menanamkan kesadaran dan tanggung jawab dan disiplin serta kepatuhan terhadap hukum].
- Membangun sistem online yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, saling menguatkan dan mendukung. Tanpa sistem online/elektronik atau sistem masih manual, konvensional dan parsial maka peluang korupsi tetap besar. Merubah watak orang salah satunya adalah membangun sistem.
- Penegakkan hukum yang tidak tebang pilih atau main-main. Menegakkan hukum bukanlah untk membalas dendam atau membunuh karakter melainkan untuk A. Menyelesaikan konflik secara beradab. B.Mencegah agar tidak terjadi konflik yang lebih luas, C. Memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada korban dan para pencari keadilan, D. Kepastian, E. Edukasi.

Penegak hukum wajib mempedomani etika profesi penyidik untuk memberikan jaminan dan perlindungan HAM, agar upaya paksa yang digunakan dalam penyidikan tidak untuk mengadili atau adanya kesewenang-wenangan. Sehingga penyidikan selain untuk projustitia juga dapat untuk membangun, menyadarkan, mendidik dengan mengimplementasikan birokrasi yang adil.
5.Membangun etika publik sebagai refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah perilaku, tndakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Etika publik merupakan integritas bagi pejabat publik dalam memberikan pelayanan publik. Perhatian yang merupakan fokus etika publik pada, system-prosedur-instrumen, pelayanan publik, integritas pejabat publik yang tidak lepas dari kompetensinya.
Etika publik menjadi refleksi bagaimana menjembatni agar norma moral bisa menjadi tindakan nyata.
Para calo ini luar biasa, mereka bukan siapa-siapa tetapi lebih berkuasa dan bisa berbuat apa saja melakukan KKN dan demi langgengnya KKN sang calo rela sekalipun pasang badan.
Ancam-mengancam, peras-meras, wani piro, sogok-menyogok, para calo inilah selangnya atau kurirnya.
Di level atas mereka pembisik, menjembatani, pelobi bahkan sampai membuat draft-draft administrasi dan bahkan hukumnya. Broker korupsi atau makelar korupsi, dikenal sebagai penghubung atau biro jasa.
Tali Rantai Makelar
Bagaiman memutus tali rantai makelar atau blantik-blantik korupsi, salah satunya dengan membangun system online. Linking Pin tidak lagi manual atau dengan pendekatan personal.
Sistem online ini akan membuka jaringan secara transparan akuntabel, informatif dan mudah diakses.
Inisiatif anti percaloan dilakukan dengan membangun system-sistem online yang komprehensif, dengan edukasi dan penegakkan hukum yang tidak tebang pilih atau tidak main-main.
Di samping itu juga dibangun etika publik sebagai refleksi tentang standar atau norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Etika publik merupakan integritas bagi pejabat publik dalam memberikan pelayanan publik. Perhatian yang merupakan fokus etika publik pada system-prosedur-instrumen, pelayanan publik, integritas pejabat publik yang tidak lepas dari kompetensinya.
Etika publik menjadi refleksi bagaimana menjembatni agar norma moral bisa menjadi tindakan nyata.[CD13102016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana