IPW: Desak Polri Periksa Ahok, Jangan Tunggu Kemarahan Umat Islam

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, desak Mabes Polri untuk segera memproses pengaduan sejumlah komponen masyarakat terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait dugaan pencelaan agama.

“Tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik dan benturan di ibukota Jakarta menjelang Pilgub,” kata Neta dalam siaran persnya yang diterima Transindonesia, Selasa 11 Oktober 2016.

Neta menyatakan, keluarnya pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa ucapan Ahok telah menghina Al Quran dan menghina ulama.

Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
“Untuk itu MUI merekomendasikan aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional,dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum,” terangnya.

Dengan adanya pernyataan MUI ini lanjut Neta, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda nunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. “Apalagi dalam undang-undang sudah diatur tentang penistaan agama,” tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafly mengatakan bahwa Polri akan menunda proses pemeriksaan Ahok hingga proses Pilgub selesai. Hal ini dikarenakan adanya Peraturan Kapolri yang memerintahkan menunda sementara semua proses penyidilkan kepada calon kepala daerah.

Yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu. Tujuannya agar Polri tetap netral dan tidak diperalat untuk kepentingan politik tertentu. Peraturan itu dikeluarkan Kapolri (waktu itu) Jenderal Badroeddin Haiti untuk menyikapi Pilkada serentak 2015.

Namun demikian Neta menytatakan dua alasan kenapa Polri harus segera memeriksa Ahok. Pertama, kasus Ahok berbeda dengan kasus yang dimaksud oleh Perkap era Kapolri Haiti. Kedua, Kapolrinya pun sudah berbeda, sekarang eranya Tito Karnavian.

“Jika Polri menunda proses pemeriksaan Ahok dikhawatirkan kemarahan umat Islam justru semakin memuncak dan Polri dinilai tidak netral dan memihak pada Ahok. Untuk itu Polri perlu mencermati situasi ini,” tegasnya.[DPD]

Share