Unggah Video di Medsos, Ibu Penganiaya Anak Kandung Ditangkap

TRANSINDOENSIA.CO – Petugas Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap TSA, 26 tahun, ibu yang tega menganiaya anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.

Penganiayaan yang dilakukan TSA terhadap anaknya dengan membekapnya dengan bantal kemudian dia menginjak-injak bantal tersebut.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan insiden penganiayaan tersebut terjadi sekitar 16 detik. Beruntung, bayi malang tersebut tidak tewas akibat perlakukan kejam ibu kandungnya sendiri.

“Pelaku menutup bayinya dengan bantal, kemudian menginjak-injaknya, tapi injaknya hanya di bagian pinggirnya saja,” ujar AKBP Roberto di Mapolda Metro Jaya, Kamis 6 Oktober 2016.

Wanita diborgol.[Ilustrasi]
Wanita diborgol.[Ilustrasi]
AKBP Roberto menjelaskan, TSA beralasan melakukan aksi kejam tersebut karena ingin mencari perhatian suaminya MHD. Sebab, suaminya tidak memberi nafkah dan sempat mengancam akan membunuh dirinya.

Trans Global

2015, Kesempatan Terakhir The Doctor

MUTIARA KISAH

“Suaminya sekarang lagi ditahan di Lapas Salemba karena kasus narkoba. Pelaku juga mengaku melakukan hal itu karena dalam himpitan ekonomi karena tidak diberi nafkah oleh suaminya,” ucapnya.

AKBP Roberto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari video yang marak tersebar di media sosial. Dalam video itu menampilkan seorang ibu yang kini diketahui adalah TSA sedang menyiksa anaknya dengan menutup bayinya menggunakan bantal, lalu ia menginjak wajah anaknya dalam posisi berbaring di tempat tidur hingga menangis histeris.

Kemudian, lanjut AKBP Roberto, pihaknya melakukan penelusuran terhadap akun youtube yang mengunggah video itu. Dari komentar yang tertera dalam video tersebut ada salah satu akun yang menyebut memperoleh video itu dari akun facebook bernama Erlangga.

Setelah ditelusuri ternyata benar akun facebook Erlangga mengunggah video itu. Dalam keterangan video itu, akun facebook Erlangga memberi informasi bahwa ibu penyiksa bayi tersebut berada di Bekasi. Selain itu, ia juga menyertakan nomor telepon TSS dan meminta agar hal ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Ternyata itu akun facebook Erlangga pemiliknya adalah suami TSA. Hal itu kami ketahui setelah kami lacak dari handphone yang kami sita,” kata AKBP Roberto.[BEN/ISH]

Share