Abu Sayyaf Bebaskan Tiga WNI yang Disandera
TRANSINDONESIA.CO – Tiga sandera Warga Negara Indonesia (WNI), Ferry Arifin, M. Mahbur Dahlan dan Edi Suryono, dibebaskan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina pada Sabtu 1 Oktober 2016, sekitar pukul 23.35 waktu setempat.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers, di Kantor Panglima TNI, Jl. Merdeka Barat, Jakarta, Minggu 2 Oktober 2016.
Menurut Menlu RI Retno Marsudi, ketiga sandera tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia. “Ketiga sandera tersebut, saat ini sedang berada di Sulu bersama dengan tim task force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menghubungi pihak keluarga ketiga sandera tersebut, untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut,” kata Retno Marsudi.
Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan bahwa saat ini masih ada dua Warga Negara Indonesia lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Robin Peter dan M. Nasir. “Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut,” ujarnya.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, agar pembebasan kedua sandera yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf segera dapat dibebaskan,” kata Menlu RI Retno Marsudi.
Turut hadir dalam konferensi pers, antara lain Asintel Panglima TNI Mayjen Benny Indra dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman.[SAF]