Korban Penculik Citereup Bogor Mengaku Di Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Polres Bogor masi melakukan penanganan penculikan anak di bawah umur oleh SM (35) seorang pemborong proyek jalan di salah satu desa di Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Polres berkomitmen harus sampai selesai kami membantu kasus tersebut dengan mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, di Mapolres Bogor, Selasa 27 September 2016.

Dalam kasus dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur, warga Kampung Tajur Tapos RT18/06, Desa Hambalang, Kecamatan Citereup, Irnawati (13) sejak Jumat 2 September 2016, yang dilaporkan oleh orang tua korban, Jamain (50) pada Senin 26 September 2016. ”Polres Bogor sedang menyelidiki lebih lanjut,” kata AKP Ita.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sementara, ibu korban, Idah mengatakan, anaknya Irnawati sempat menghubungi temannya SM dan mengatakan akan pulang. Namun dari nadanya Irnawati seperti di bawah tekanan dan anaknta sampai kini tidak kunjung pulang. Sedangkan nomor yang Irnawati pakai untuk menghubungi temannya tidak pernah mengangkat telepon baliknya.

Menurut Idah, anak perempunnya itu sudah tiga kali mengabari sedang di perjalanan pulang tapi tidak juga pernah sampai ke rumah.

“Dia bilang berada di daerah Pondok Benda dengan nomor rumah 77 Kabupaten Bekasi berdekatan dengan rumah SM di Jati Asih Kabupaten Bekasi, tapi karena alamatnya tidak jelas kami gagal mencarinya,” ungkap Idah.[SAP]

Share
Leave a comment