Polisi Tangkap Pelaku Pengancam Pembunuh Artis Cilik “Cinta yang Tertukar”
TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya membekuk FR, 21 tahun, pelaku pegancam pembunuhan pada artis cilik di sinetron “Cinta yang Tertukar” Nabil Musyafa Hail Lunggana.
Ancaman pembunuhan dilakukan pelaku FR melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp secara berulangkali dalam kurun waktu sebulan belakangan.
“Ini kejahatan yang tidak bisa dibiarkan. Apalagi korbannya anak kecil yang belum mengerti apa-apa,” kata Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Rabu 28 September 2016.
Menurut Fadil, motif ancaman tersebut karena susah menerima korban. “Tersangka mengaku ingin bertemu Nabil. Namun karena susah menemuinya mungkin, pelaku tidak bisa bertemu lalu mengancam,” ungkap Fadil.
Atas perbuatan pelaku pengangguran itu diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah.
Ibunda Nabil, Ricka Debby kini merasa lega dengan ditangkapnya pelaku yang membuat keluarganya tidak bisa tenang akan ancaman tersebut. “Kami sampai pakai pengawal. Soalnya setiap jam dia melakukan teror. Mau sekolah dan syuting jadi takut,” kata Ricka.[BEN/ISH]