37 Dokter di Riau Dievaluasi

TRANSINDONESIA.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Riau, evaluasi 37 dokter senior untuk menjadi pendamping dokter yang baru lulus melalui program internsip dokter Indonesia tahun 2016.

“Program internsip merupakan bagian integral dari proses pembelajaran profesi pada dokter yang baru lulus, program ini dilaksanakan di rumah sakit dan puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Andra Sjafril dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa 27 September 2016.

Menurut Andra, pedidikan profesi dokter di Republik Indonesia telah memasuki lembaran baru dalam sejarah dengan diberlakukannya program Internsip Dokter Indonesia pada tahun 2010 berdasarkan Permenkes No. 299/MENKES/PER/I/2010.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dikatakannya, Provinsi Riau telah melakukan program internsip dokter Indonesia sejak 2012, namun belum tentu semua dokter senior mampu menjadi dokter pendamping.

“Sedangkan dokter internsip yakni sarjana dokter yang baru lulus itu melayani pasien sebagai layaknya seorang dokter dibawah supervisi dokter senior yang disebut pendamping dokter internsip,” katanya.[SBR/FUL]

Share