Membangun Kepercayaan Masyarakat
TRANSINDONESIA.CO – Membangun kepercayaan masyarakat sering dimaknai dalam banyak kalimat-kalimat manis dan penuh janji. Apa yang diomongkan sering sebatas jargon, yang sebenarnya tidak manjur, karena apa yang diomongkan tidak sesuai yang dilakukan.
Kalau saja dalam membangun kepercayaan masyarakat dianalogikan seorang pria yang berupaya mendekati kekasih hatinya. Apa yang si pria lakukan? ia akan berusaha menunjukkan cintanya melalui pikiran perkataan dan perbuatannya yang terbaik bagi kekasih hatinya dan orang-orang terdekatnya atau siapa saja yang bisa mendukungnya.
Dimulai dari ngobrol diteras rumah masuk ke ruang tamu, masuk ke ruang keluarga sampai diijinkan menginap dan bahkan mengawininya.
Landasan pertamanya adalah cinta, ketertarikan, dan berniat dengan tulus menggapai apa yang dicintainya. Bermakna rela dan berani berkorban, berupaya memberikan yang terbaik. Dari berbincang-bincang, menggandeng tangan, berpelukan dan sampai beranak pinak.
Konteks diatas menunjukkan bahwa dirinya diterima, dipercaya melakukan apa saja dari yang bersifat umum hingga pribadi diijinkan bahkan didukung dan difasilitasi.
Bagaimana dengan para birokrat dan aparaturnya dalam membangun kepercayaan masyarakat? Secara umum memang dibangun namun kadang hanya kulit-kulitnya, sebatas melaksnakan perintah ndoronya.
Isi hatinya, tidak ada ketulusan, tidak ada rasa cinta, tidak ada rasa kebanggaan, tidak ada kemauan atau keberanian berkorban, apa yang diomongkan berbeda bahkan bertentangan dengan yang dilakukan.
Apa yang dilakukan tak jarang malah menabur kebencian,memprovokasi, menyakiti hati sehingga panggang jauh dari api.
Membangun kepercayaan kepada masyarakat dapat dimulai dari: 1. Mencintai dan bangga akan pekerjaanya, 2. Core valuenya adalah pada nilai-nilai kemanusiaan, yang peka peduli dan mau berbela rasa, 3. Memiliki integritas, apa yang dipikirkan, diucapkan dan dilakukan sejalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, 4. Senantiasa memberikan yang terbaik dalam pekerjaanya, 5. Produk kinerjanya diterima, diakui dan didukung masyarakat, 6. Berani untuk tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berdampak terhadap ketidak percayaan masyarakat.[CDL26092016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana