Ini Kronologi Penangkapan Irman Gusman
TRANSINDONESIA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Asri Anas membenarkan jika Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pimpinan DPD Irman Gusman di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, pada Jumat 16 September 2016 malam.
“Setahu saya, beliau (Irman Gusman) ditangkap di rumah dinasnya, kemudian pengusaha bawa duit, tanpa konfirmasi, pak Irman menolak, KPK tiba-tiba muncul, itu kan berati ada sesuatu,” ujar Anas saat ingin menghadiri rapat di Gedung Nusantara Tiga, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 September 2-16.
Kendati demikian, menurut Anas, kasus ini harus diselidiki dengan benar apakah pimpinannya tersebut benar melakukan suap tersebut.
“Tadi saya ke KPK, mau konfirmasi lebih lanjut, tapi beliau masih dalam pemeriksaan. Setahu kami hanya pak Irman saja dengan beberapa pengusaha. Ajudannya sudah dilepas kok,” katanya.
Sementara ini, kata dia, pihaknya masih ingin melakukan rapat terkait kasus tersebut. Apapun hasilnya nanti, kata dia, tertangkapnya Irman Gusman telah menyisakan luka yang besar untuk semua anggota DPD RI.
“Kami sementara mau rapat di pimpinan DPD. Karena apapun ini menyisakan luka besar ya buat kami di DPD. Ya tentu kami harus memiliki sikap, tapi kami harus menunggu dari KPK,” ujarnya lagi.
Senator asal Sulawesi Barat tersebut menambahkan bahwa kasus tertangkapnya Irman oleh KPK merupakan sesuatu yang aneh.
“Menurut kami, ini adalah sesuatu yang aneh. Karena menurut pemberitaan itu, pak Irman menerima sesuatu terkait proyek di daerah, karena teman-teman kan tahu, bagaimana kami mau bicara proyek daerah. Kami gak punya budget kok untuk bicara proyek daerah. Ini kan aneh,” jelasnya.[ROL]