Pelaku Pencurian Kenderaan Babak Belur Dihajar Warga

TRANSINDONESIA.CO – Pelaku pencurian kenderaan bermotor AJ, 40 tahun,  babak belur dihajar warga saat beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Ketapang Dalam RT 10 RW 04, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu, 10 September 2016 dinihari.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Nasriadi mengatakan  peristiwa bermula ketika seorang saksi, Husin, 32 tahun, warga Jalan Ketapang Dalam RT 12/04 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat memergoki AJ tengah duduk menaiki sepeda motor milik tetangganya, Mawardi, 35 tahun, pada sekira pukul 03.00 WIB.

Lantaran curiga melihat gerak-gerik AJ, Husin kemudian mengendap-endap mendekati pemuda kelahiran Jakarta, 31 Oktober 1972 itu. Dugaan Husin rupanya benar, AJ terlihat sedang merusak lubang kunci kontak sepeda motor Honda Supra X 125 yang terparkir di teras rumah korban.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Waktu mencoba mengutak-atik motor korban, Honda Supra 125 Z bernomor polisi B 6993 UAZ, pelaku kemudian disergap dan digeledah saksi. Bersamaan saksi berteriak maling,” kata Kapolsek, Sabtu, 10 September 2016.

Trans Global

Kemenag: Dana ZIS Capai Puluhan Triliun

Kepsek Cabuli 12 Siswa Ditahan

Darurat Longsor Banjarnegara

Awalnya, pelaku sempat melarikan diri, tetapi berhasil dikepung warga yang segera berdatangan ke lokasi. Pelaku yang tertangkap kemudian digeledah oleh warga, sebuah kunci letter L dan pisau lipat pun ditemukan pada salah satu kantong AJ.

Lantaran kesal, sejumlah warga diketahui menelanjangi sekaligus menghakimi AJ hingga babak belur. Beruntung nyawa AJ dapat diselamatkan dari amuk warga, pihaknya yang datang ke lokasi kemudian mengamankan AJ ke Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan.

“Kedua alat tersebut diduga merupakan alat kejahatan yang digunakan pelaku melakukan aksinya. Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di kantor untuk diperiksa,” jelasnya.

Tidak hanya babak belur dan mengalami luka memar pada sekujur tubuh, AJ pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.[ISH]

Share