Kejaksaan Dalami Korupsi Cetak Sawah Pelalawan
TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau, mendalami dugaan korupsi proyek cetak sawah baru pada 2012-2013 di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pelalawan.
“Perkara ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan (dari sebelumnya penyelidikan) pada awal September 2016 kemarin,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pelalawan Yuriza Antoni di Pekanbaru, kemaren.
Meski begitu, Yusriza mengatakan penyidik belum menetapkan pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. “Ini masih penyidikan umum. Belum ada tersangka,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penyidik masih fokus untuk terus mengumpulkan bukti dan keterangan. Sejauh ini, lanjutnya, sekitar 15 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
“(Saksi yang diperiksa) ada dari Pelaksana Teknis Kabupaten Pelalawan dan Provinsi (Riau),” ujarnya.
Dugaan korupsi cetak sawah ini merupakan salah satu perkara yang menjadi perhatian Korps Adhyaksa untuk diselesaikan karena sempat ‘mengendap’ beberapa waktu.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, Kejari Pelalawan meyakini proyek yang terdapat di beberapa kecamatan di Pelalawan, seperti Kecamatan Teluk Meranti, Kuala Kampar, Pelalawan, dan Langgam, tercium adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Informasi yang diperoleh, proyek senilai Rp13,4 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pelalawan.
Dalam pelaksanaannya, proyek cetak sawah ini diketahui mayoritas gagal sehingga diduga ada unsur korupsi.[ANT/SBR]