Busyro: Korupsi Seperti Flu Burung

TRANSINDONESIA.CO – Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqodas mengatakan, korupsi di Indonesia itu sudah seperti flu burung karena suda sedemikian masifnya.

“Satu kena lainnya mudah tertular. Satu kena terus menyebar masif. Sifat flu burung itu mematikan seperti korupsi hanya saja korupsi matinya lama pelan-pelan,” ujarnya saat memberikan materi pada kelas Madrasah Anti Korupsi (MAK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogakarta, Sabtu, 10 September 2016, malam.

Diakui Busyro, korupsi di Indonesia ini sangat sistemik, struktural, dan masif. Secara fakta, kata dia, sistem yang ada di Indonesia dibikin dan di design untuk alat korupsi. Karena ketika sistem yang diturunkan menjadi Undang-undang kemudian menjadi alat korupsi.

Busyro Muqodas.[DOK]
Busyro Muqodas.[DOK]
Busyro mencontohkan UU tentang Pilkada dan KPU. Menurutnya, ketika UU Pilkada tidak akan direvisi, mendadak UU tersebut direvisi oleh DPR. Hal ini lantaran adanya calon independen dalam Pilkada di Indonesia.

“Di Jakarta ada Ahok dan Yogya ada Joint. DPR tidak memberikan kemudahan pada calon independen yang diusung masyarakat. KTP dipersulit, sekarang yang bicara adalah partai politik. Benteng besar UU kepolitikan,” ujarnya.

UU ini yang menurut Busyro menjadi sumber pokok korupsi. “Jalan satu-satunya ya harus direvisi dan itu sulit, beda dengan UU KPK yang sering diusulkan untuk direvis. Untungnya masyarakat melawan,” katanya.

Dikatakan Busyro, korupsi sudah struktural karena dilakukan dari pemerinth pusat hingga daerah. Busyro mencontohkan kasus korupsi di Maluku dan Sulawesi. Proyeknya ditentukan pemerintah  pusat. “Pertanyaanya daerah perlu proyek jalan raya tidak, kalau tidak kenapa pusat bersikeras membangun,” kata Busyro.

Hal itu menurut Busyro terjadi di mana-mana sehingga masif. Korupsi menyebar di daerah tingkat II, termasuk korupsi izin tambang.

Parpol itu menjadi problem besar dalam pemberantasan korupsi. Namun parpol jadi sasaran dakwah Muhammadiyah. Muhammadiah, kata Busyro, tidak antiparpol. “Secara teoritik kita tidak antiparpol karena parpol itu pilar demokrasi. Parpol kita perbaiki tanpa harus masuk parpol,” ujarnya..

Karenanya, untuk pemberantasan korupsi memang dibutuhkan pendekatan nilai. Pendekatan berbsis nilai akan berhasil meski butuh waktu lama untuk melawan korupsi itu. “Madrasah ini merupakan ide cerdas untuk itu,” katanya.epala Madrasah Anti Korupsi kelas DIY, Dian Korprianing Nugraha mengatakan, kelas MAK ini merupakan angkatan pertama. “Ini pertemuan ke-9, kelas kita buka setiap Sabtu malam minggu,” ujarnya.

MAK angkatan pertama PWM DIY ini diikuti 24 kader muda Muhammaadiyah dari IPM, IMM, Pemuda Muhammadiyah dan ortom Muhammaadiyah lainnya.[ROL/ATS]

Share