Rumah Kamnas Siap Beri Kontribusi Strategis BIN
TRANSINDONESIA.CO – Dilantiknya Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) resmi menyandang bintang empat di Kepolsian RI sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (Ka-BIN).
Pengangkatannya sebagai Ka-BIN itu, cukup mengundang banyak perhatian publik. Ada yang meragukan kemampuannya, dan tidak sedikit pula merasa optimis bahwa mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu akan mampu memimpin lembaga yang paling strategis di Indonesia tersebut. Mengingat kecerdasan, kecakapan, dan kemampuan dalam memimpin di lembaga kepolisian.
Kemudian, jabatan Ka-BIN dipegang oleh insan Bhayangkara, bukan juga untuk yang kali pertama, setelah sebelumnya juga dipimpin oleh Jenderal Pol. Sutanto yang mantan Kapolri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Terlepas dari semua yang pro dan kontra, Ketua Rumah Keamanan Nasional (Kamnas) Indonesia, Maksum Zubbir, berharap lembaga intelejen di bawah kepemiminan Jenderal Pol. BG, menjadi bertambah solid, harmonis dan profesional.
Serta, tambah Maksum, dapat berkontribusi kepada masyarakat dala menciptakan rasa aman dan nyaman serta berbudaya keamanan, dengan melakukan pendeteksian dini bahaya tindak pidana terorisme dan kerawanan sosial lainnya.
“Rumah Kamnas siap bekerjasama dan berkontribusi, sesuai tujuan didirikannya Rumah Kamnas,” ungkap Maksum kepada wartawan, Sabtu, 10 September 2016.
Tujuan didirikannya rumah Kamnas itu sendiri, jelas Maksum, bahwa ayat (1) tercapainya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bermartabat dan berbudaya keamanan guna menunjang kinerja aparat keamanan yang ideal.
Sedang ayat (2), memberikan kontribusi pemikiran tentang strategi keamanan internasional, regional, nasional dan lokal yang ideal untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia.
Mitra Polri
Pada sisi lain, menyoal kewenangan BIN sekarang ini dan keinginannya mendapat fungsi yang lebih, Maksum Zubbir, menjelaskan, BIN adalah mitra strategis Polri.
“BIN biarkan seperti sekarang aja, jangan nambah-nambah kewenangan penahanan dan nanti penangkapan juga. BIN itu bisa tembus kemana-mana dan itu dilindungi oleh UU,” cetus Maksum.
BIN sudah cukup kewenangannya, Insya Allah BG mampu mengkoordinasi dan mengharmonisasikan komunitas intelejen (BAIS, Intelejen kejaksaan dan intelejen kepolisian).[SOF]