Polisi Telusuri Korban Trafficking di Malaysia
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menelusuri tiga gadis asal Kabupaten Sukabumi, yang merupakan korban perdagangan manusia (trafficking) ke Malaysia.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap dua wanita yang merupakan tersangka perdagangan manusia yakni SN (26) dan N (46) warga Pontianak, Kalimantan Barat, ternyata masih ada tiga gadis asal Kabupaten Sukabumi lainnya yang sudah diberangkatkan ke Malaysia,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Gilang Prasetya di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 9 September 2016.
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi bersama pihak kepolisian di Pontianak berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan terhadap lima gadis asal Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Dari lima korban, dua diantaranya masih di bawah umur.
Selain mencari keberadaan ketiga korban tersebut, pihaknya saat ini masih memburu seorang tersangka lainnya yang merupakan calo pembuatan paspor untuk memberangkatkan gadis asal Kabupaten Sukabumi tersebut ke Malaysia.
Modus yang dilakukan sindikat perdagangan manusia ini dengan cara merayu gadis belia untuk bekerja di rumah makan atau restauran di Pontianak dengan iming-iming gaji Rp3 juta hingga Rp5 lima juta.
Namun, kenyataannya mereka ditampung di Pontianak dan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja baik menjadi buruh kasar atau sawit maupun di tempat hiburan malam.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Pemkab Sukabumi dan Kantor Imigrasi Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut kepada ketiga gadis tersebut,” tambahnya.
Gilang mengatakan wilayah hukumnya memang rawan terjadi kasus perdagangan manusia, maka dari itu ia mengimbau kepada warga agar tidak percaya dengan iming-iming orang baru dikenalnya yang menjanjikan bisa memberi pekerjaa dengan upah yang tinggi. Jika ada orang tersebut seperti itu, segera laporkan kepada polisi.[ANT/SAP]